Kajian Ushul Fiqh

Kajian ini membahas kitab Minhāj al-Wuṣūl karya Imam al-Baiḍāwiyy, dibimbing oleh Ustaz Nur Fajri Romadhon. Kajian ini bertujuan untuk memahami prinsip-prinsip dasar Ushul Fiqh, khususnya dalam mazhab Syafi’i.

Kitab Minhāj al-Wuṣūl

karya al-Qāḍī al-Baiḍāwiyy

Pengajar

➢ Ustaz Nur Fajri Romadhon

Kajian ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman ushul fikih sebagai dasar dalam memahami dan menetapkan hukum-hukum Islam. Dengan landasan ilmu yang kuat, diharapkan peserta dapat memahami kaidah-kaidah ushul fikih secara sistematis dan benar, sehingga mampu menganalisis berbagai permasalahan fikih dengan metode yang tepat. Materi kajian yang digunakan adalah kitab Minhāj al-Wuṣūl ilā ‘Ilm al-Uṣūl karya Imam al-Qāḍī al-Baiḍāwiyy, salah satu kitab ushul fikih klasik yang menjadi rujukan penting dalam mazhab Syafi'i karena pembahasannya yang mendalam dan sistematis.

Kajian ini akan diampu oleh Ustaz Nur Fajri Romadhon. Diselenggarakan secara daring melalui YouTube dan Zoom setiap akhir pekan, kajian ini memberikan kesempatan bagi siapa saja untuk belajar tanpa batasan jarak dan waktu. Harapannya, melalui kajian ini, Shobis tidak hanya memperoleh ilmu yang bermanfaat tetapi juga mampu menggunakannya dalam memahami dalil-dalil syar'i dengan lebih tajam, serta semakin mantap dalam mengikuti ajaran Islam berdasarkan pemahaman yang kokoh dan mendalam.

Kajian ini masih berlangsung setiap hari Sabtu, pukul 18.30—19.00 WIB

Klik tombol di bawah untuk menonton playlist lengkapnya!

Gabung ke komunitas WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi jadwal kajian lengkap!

301 Moved Permanently

301 Moved Permanently


nginx